Yang tidak termasuk pejabat perbendaharaan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu?
- Pengguna Anggaran (PA)
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- Pejabat Penandatangan SPM (PP SPM)
- Pejabat Pengadaan (PP)
- Semua jawaban benar
Jawaban: D. Pejabat Pengadaan (PP).
Dilansir dari ensiklopedia, yang tidak termasuk pejabat perbendaharaan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu pejabat pengadaan (pp).