Yang tidak termasuk pejabat perbendaharaan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu?

Yang tidak termasuk pejabat perbendaharaan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu?

  1. Pengguna Anggaran (PA)
  2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
  3. Pejabat Penandatangan SPM (PP SPM)
  4. Pejabat Pengadaan (PP)
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: D. Pejabat Pengadaan (PP).

Dilansir dari ensiklopedia, yang tidak termasuk pejabat perbendaharaan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu pejabat pengadaan (pp).

Tinggalkan komentar