Tugas dan Wewenang Mahkamah Agung adalah?

Tugas dan Wewenang Mahkamah Agung adalah?

  1. Memutuskan pembubaran partai politik
  2. Mengusulkan pengangkatan hakim agung
  3. Mengajukan rancangan UU kepada DPR
  4. Mengadili pada tingkat kasasi
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: D. Mengadili pada tingkat kasasi.

Dilansir dari ensiklopedia, tugas dan wewenang mahkamah agung adalah mengadili pada tingkat kasasi.

Tinggalkan komentar