Berdasarkan Firman Allah SWT. QS. Al-A’raf [ 7 ]: 26, bahwa menutup aurat bagi perempuan yang telah baligh adalah wajib. Adapun ketentuan – ketentuan atau cara – cara berpakaian perempuan seluruh bagian tubuh perempuan adalah aurat, kecuali?

Berdasarkan Firman Allah SWT. QS. Al-A’raf [ 7 ]: 26, bahwa menutup aurat bagi perempuan yang telah baligh adalah wajib. Adapun ketentuan – ketentuan atau cara – cara berpakaian perempuan seluruh bagian tubuh perempuan adalah aurat, kecuali?

  1. pergelangan tangan dan kaki
  2. pinggang dan pinggul
  3. wajah dan telapak tangan
  4. kaki dan tepalak tangan
  5. kepala dan kaki

Jawaban: C. wajah dan telapak tangan.

Dilansir dari ensiklopedia, berdasarkan firman allah swt. qs. al-a’raf [ 7 ]: 26, bahwa menutup aurat bagi perempuan yang telah baligh adalah wajib. adapun ketentuan – ketentuan atau cara – cara berpakaian perempuan seluruh bagian tubuh perempuan adalah aurat, kecuali wajah dan telapak tangan.

Tinggalkan komentar