Apabila pernikahan telah dilaksanakan dengan sempurna lengkap dengan rukun dan syaratnya tetapi kemudian salah seorang diantara mereka ada yang murtad, hal ini merupakan sebab-sebab terjadinya?
- Talak bain
- Khulu’
- Talak roji
- Fasakh
- Semua jawaban benar
Jawaban: D. Fasakh.
Dilansir dari ensiklopedia, apabila pernikahan telah dilaksanakan dengan sempurna lengkap dengan rukun dan syaratnya tetapi kemudian salah seorang diantara mereka ada yang murtad, hal ini merupakan sebab-sebab terjadinya fasakh.