Apabila pernikahan telah dilaksanakan dengan sempurna lengkap dengan rukun dan syaratnya tetapi kemudian salah seorang diantara mereka ada yang murtad, hal ini merupakan sebab-sebab terjadinya?

Apabila pernikahan telah dilaksanakan dengan sempurna lengkap dengan rukun dan syaratnya tetapi kemudian salah seorang diantara mereka ada yang murtad, hal ini merupakan sebab-sebab terjadinya?

  1. Talak bain
  2. Khulu’
  3. Talak roji
  4. Fasakh
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: D. Fasakh.

Dilansir dari ensiklopedia, apabila pernikahan telah dilaksanakan dengan sempurna lengkap dengan rukun dan syaratnya tetapi kemudian salah seorang diantara mereka ada yang murtad, hal ini merupakan sebab-sebab terjadinya fasakh.

Tinggalkan komentar